Latest News

Koperasi Raksasa Tiga Negara - Coop Nordic

Senin, 15 Juni 2009 , Posted by Majid Hamidi Nanlohy at 13.24

Majid Hamidi Nanlohy
Inilah koperasi konsumen hasil merger tiga koperasi koperasi konsumen di tiga negara Skandinavia, sebagai langkah strategis menghadapi globalisasi. Era koperasi transnasional, sudah dimulai.

Peristiwa bersejarah dalam peta perkoperasian dunia itu terjadi pada 1 Januari 2002. Tiga koperasi konsumen di tiga negara kawasan Skandinavia, melakukan merger dalam bisnis ritel fast moving consumer goods (FMCG), melahirkan Coop Nordic. Padahal, ketiga koperasi tersebut sudah mencapai skala ekonomi raksasa di negaranya masing-masing, yaitu Norges Kooperative Landsforening (NKL) di Norwegia, The Swedish Co-operative Union atau Kooperativa Förbundet (KF) di Swedia dan The Danish Consumers Co-operative Society atau Fællesforeningen for Danmarks Brugsforeninger (FDB) di Denmark. Komposisi saham dalam Coop Nordic, 42 persen dimiliki KF, 38 persen oleh FDB dan 20 persen milik NKL.

Di Norwegia, koperasi konsumen menggenggam pangsa pasar 24,1 persen bisnis ritel, dan tampil dalam deretan empat besar perusahaan ritel raksasa. Sedangkan di Swedia, penguasaan pangsa pasar oleh koperasi konsumen sebesar 21,6 persen. Bahkan di Denmark, pangsa pasar bisnis ritel yang dikuasai koperasi konsumen mencapai 36,5 persen. Dengan mengoperasikan sejumlah supermarket dan grosir, koperasi konsumen di negeri Hamlet itu bertengger dalam urutan tiga besar perusahaan ritel.

Lantas, mengapa mereka merasa harus melakukan merger? Di negara-negara Eropa, khususnya Skandinavia yang tradisi koperasinya sangat kuat, fenomena merger sebetulnya bukan langkah yang asing. NKL, KF dan FDB sendiri, merupakan hasil merger dari koperasi konsumen di negaranya masing-masing. Jadi, tidak aneh kalau jumlah koperasi di sana mengalami tren makin sedikit dan, sebaliknya, dengan skala usaha yang makin meraksasa.

Yang menjadi konsen para pegiat koperasi di negara-negara Skandinavia, tampaknya, bukan bagaimana mempertahankan keberadaan koperasinya sendiri, tetapi lebih pada bagaimana menghadapi lingkungan bisnis yang terus berubah dan semakin mengglobal. Perusahaan-perusahaan swasta, yang sudah lama mengonsolidasikan diri dengan membentuk multinational corporation (MNC), makin agresif melakukan ekspansi bisnisnya, hingga menciptakan kekuatan yang makin sulit ditandingi.

Maka, ketika fenomena globalisasi makin mengental dan kekuatan MNC kian menjadi, ketiga koperasi konsumen di tiga negara itu pun, merasa perlu untuk melakukan langkah radikal, dengan melakukan merger. Coop Nordic, koperasi konsumen hasil merger itu, bisa dikatakan sebagai koperasi transnasional yang pertama kali lahir di dunia.

Tentu saja, langkah merger tersebut dilakukan dengan perhitungan yang cukup rumit. Karena itu, kendati sudah diwacanakan sejak lama, baru terwujud setelah lahir kebijakan “Satu Eropa” di bidang ekonomi. Hasilnya, Coop Nordic mampu bekerja secara lebih efisien, dengan skala usaha terbesar di seluruh kawasan Skandinavia, bahkan menjadi pemain ritel makanan dan minuman terbesar di seantero Eropa.

Di samping soal ketatnya persaingan yang menuntut pengelolaan efisien agar menghasilkan harga bersaing, langkah merger juga didorong oleh tuntutan konsumen di Eropa, yang makin complicated. Mereka bukan hanya sensitif dengan harga, tetapi juga tidak bisa kompromi dengan kualitas produk, bahkan unsur lain seperti kesehatan, etika bisnis dan lingkungan hidup. Jika, misalnya, sebuah produk yang penggunaan atau proses produksinya membahayakan kesehatan bahkan lingkungan hidup, niscaya akan dijauhi meskipun harganya murah.

Secara keseluruhan, Coop Nordic menghimpun sekitar 7 juta anggota perorangan. Melalui koperasinya masing-masing, anggota koperasi di tiga negara itu menempatkan pengurus di Coop Nordic, yang berjumlah 13 orang.

Kehadiran Coop Nordic terbukti mampu memacu peningkatan pangsa pasar ritel FMCG di setiap negara, dan menambah jumlah outlet supermarket. Sebagian produk yang dipasarkan, sudah diberi label milik koperasi. Keunggulan koperasi konsumen di Skandinavia dibanding perusahaan ritel swasta, antara lain terletak pada keberadaannya yang nge-link ke koperasi produsen, terutama pertanian dan peternakan, yang produk olahannya menguasai pasar di negaranya masing-masing.

Coop Nordic mempekerjakan 28.290 karyawan yang tersebar di tiga negara, dan mengoperasikan 3.000 outlet. Dari seluruh outlet yang dioperasikan, koperasi mencetak volume usaha sekitar SEK 90 miliar per tahun (SEK 1 sekitar Rp 1.521,4). Setiap outlet, dikelola secara otonom oleh koperasi di masing-masing negara, agar bisa lebih menyesuaikan dengan kebutuhan anggota koperasi atau konsumen setempat. “Setiap koperasi di masing-masing negara, mempunyai tanggung jawab penuh dalam mengelola outlet,” ujar Nina Jarback, salah seorang pengurus Coop Nordic yang juga pengurus KF.

Tradisi Koperasi di Negeri Makmur
Negara-negara di kawasan Skandinavia, termasuk paling makmur di muka bumi, sehingga layak menyandang sebutan welfare state (negara kesejahteraan). Bahkan, menurut hasil survey paling mutahir World Values Survey yang dirilis Business Week pada Maret 2008, Denmark dan Swiss menempati urutan satu dan dua bukan hanya sebagai negeri makmur, tetapi juga negara paling damai di dunia.

Dengan GDP per kapita 34,600 dolar AS, masyarakat Denmark menikmati standar kehidupan yang tinggi dan pelayanan sosial yang oke. Juga Swedia, yang GDP per kapitanya 32,300 dolar AS.

Di sana, kapitalisme memang bebas bergerak. Namun koperasi pun mempunyai akar yang kuat, sebagai tradisi berekonomi masyarakat. Denmark, misalnya, masuk dalam deretan negara memberlakukan sistem ekonomi paling liberal di dunia. Namun, masyarakat negeri ini memiliki tradisi kuat dalam mengorganisasikan diri untuk kegiatan ekonomi, yang kelak menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya koperasi pada 1800-an. Tradisi serupa, juga ditemukan pada negara serumpun seperti Norwegia dan Swedia.

Pada mulanya, koperasi berkembang sebagai sebagai wadah kegiatan ekonomi bagi para petani dan peternak. Dari sini, koperasi pun kemudian tumbuh di berbagai kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat (orang banyak), mulai dari konsumsi, hingga jasa keuangan, asuransi, perumahan dan sebagainya. Kendati saat ini sudah berkembang sebagai entitas bisnis dengan skala raksasa, namun koperasi-koperasi tersebut masih konsisten menjalankan prinsip koperasi, terutama dalam pengambilan keputusan dan kegiatan transaksi dengan anggota.

Seiring dengan perkembangan bisnis ritel yang begitu pesat, yang antara lain ditandai dengan langkah ekspansif perusahaan ritel swasta berskala internasional, koperasi konsumen di sejumlahnya negara, banyak yang sempoyongan menghadapi persaingan. Kecenderungan ini, paling tidak, terungkap dalam hasil kajian Sven Ake Book, yang dilaporkan dalam kongres International Co-operative Alliance (ICA) di Manchester, Inggris pada 1995.

Namun, koperasi konsumen di rumpun Skandinavia mampu mempertahankan supremasinya, antara lain melalui strategi merger. FDB di Denmark, misalnya, tetap solid dengan 1,6 juta anggota dan menguasai 36,5 persen pangsa pasar bisnis ritel nasional. Juga NKL di Norwegia, yang memiliki basis 177 koperasi konsumen lokal dengan jumlah anggota perorangan lebih dari satu juta orang. Sedangkan di Swedia, KF ditopang oleh 58 primer koperasi konsumen dengan anggota perorangan mencapai tiga juta orang.

Pada Januari 2002, ketiga raksasa koperasi konsumen itu bersatu, membentuk Nordic Coop, yang kini menjelma sebagai pemain ritel fast moving consumer goods (FMCG) terbesar di daratan Eropa. (Husni Rasyad)

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar